Table './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedTable './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedBangkaPos.cetak :: Gerbang Informasi Kepulauan Bangka Belitung
Tribun Bangka
Dilaporkan Menyerobot Tanah dan Mencabuli
Pengusaha Walet Lapor Balik
<br>rn
edisi: 24/Oct/2007 wib
<span style="font-weight: bold;">SUNGAILIAT, BANGKAPOS</span> - Merasarnnama baiknya telah dicemarkan karena dilaporkan telah menyerobot tanahrndan mencabuli keponakannya ke Mapolres Bangka, seorang pengusaha waletrnbernama A Jam balik melaporkan Aon ke Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan A Jam melalui press release kepada Bangka PosrnGroup Selasa (23/10). A Jam mengungkapkan, kronologis peristiwarntersebut bermula saat ia membeli tanah dari Aon yang masih terhitungrnkerabat istrinya pada tahun 1999 dengan batas tanah yang ditentukanrnsendiri oleh yang bersangkutan di Kampung Pakathau Sungailiat. Adapunrnpengukurannya dilakukan oleh BPN, lurah dan kaling, sehingga prosesrnjual belinya telah dianggap sah. <br>rn<br>rnKemudian di atas tanah itu dibangun rumah walet yang prosesrnpembangunannya diserahkan kepada Aon. Tapi tiba-tiba di surat kabarrnlokal dikatakan bahwa Aon melaporkan penyerobotan tanah dan memintarnganti rugi sebesar Rp 300 juta ke Mapolres Bangka. <br>rn<br>rnAon juga meminta berhenti bekerja dari rumah walet tersebut dan menahanrnkuncinya dengan alasan A Jam harus membayar ganti rugi sebesar Rp 300rnjuta. Tidak hanya itu, A Jam juga dilaporkan telah mencabuli anak Aonrndan sekarang dilaporan sedang hamil. “Berita mengenai pencabulanrntersebut tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata A Jam.<br>rn<br>rnA Jam menambahkan, Aon juga mengirim tim kuasa hukumnya menagih uangrnyang diminta dan sempat beberapakali melakukan upaya teror sambilrnmembawa sejumlah orang. “Merasa terancam kasus ini kami laporkan kernPolda Metro Jaya,” kata A Jam.<br>rn<br>rnKasat Reskrim AKP Indra Silalahi seizin Kapolres Bangka AKBP Sutantornmengatakan, kasus pencabulan dan penyerobotan tanah yang dilaporkanrnmasih dalam penyelidikan. Di mana pihak pelapor telah dimintairnketerangan menyusul pihak yang dilaporkan. <br>rn<br>rnMengenai kasus yang dilaporkan ke Mapolres Bangka tersebut akanrndikonfirmasi dengan pihak Mapolda Metro Jaya di mana, menurut informasirnkasus serupa juga telah dilaporkan ke sana. Jika benar maka kemungkinanrnkasus tersebut akan di-SP3-kan karena telah lebih dahulu dalamrnpenyelidikan Polda Metro Jaya. <br>rn<br>rn“Kita akan segera memanggil tersangka A Jam jika dirinya bisarnmenunjukkan bukti bawah ia telah diperiksa Polda Metro Jaya maka kasusrntersebut akan kita SP3-kan dan sepenuhnya kita serahkan kepada PoldarnMetro Jaya,” ujar Indra.(<span style="font-weight: bold;">die</span>)<br>rn
Komentar untuk "Pengusaha Walet Lapor Balik"
Komentar Anda:
Salin karakter yang terlihat di kotak atas.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Breaking News TV
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort