Table './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedTable './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failed
BangkaPos.cetak :: Gerbang Informasi Kepulauan Bangka Belitung
BANDIT narkoba di Babel kembali dibekuk. Akhir pekan lalu Tim Reserse Narkotika Polresta Pangkalpinang menangkap seorang bandar shabu-shabu beserta dua temannya. Barang bukti yang ditemukan diantaranya berupa 9,5 ge shabu-shabu, sejumlah uang, serta alat penghisap shabu-shabu.
Polisi yang memeriksa tersangka pun menemukan bahwa sang bandar ternyata merupakan mantan anggota Polres Bangka yang telah dipecat dari keanggotaan Polri karena kasus narkoba.
Kasus-kasus narkoba yang beruntun terungkap belakangan ini merupakan indikasi bahwa masyarakat Babel sedang menghadapi tantangan berat dalam hal peredaran narkoba. Sejumlah bandit dan pengguna narkoba sudah ditangkap, namun kelihatannya hal itu belumlah cukup karena masih bermunculan kasus-kasus lainnya.
Peredaran narkoba memang bisa diibaratkan seperti gunung es. Sedikit kelihatan, namun yang tersembunyi masih teramat besar. Polisi yang didukung masyarakat pun wajib terus ekstra waspada menghadapi penyelundupan dan peredaran narkoba di Babel. Apalagi pintu-pintu gerbang untuk memasuki Babel belum dilengkapi piranti yang mampu mendeteksi masuknya benda berbahaya semacam narkoba ke daerah ini.
Memberantas peredaran narkoba tidaklah mudah. Tantangan dan hambatannya begitu besar. Aparat keamanan dan masyarakat yang peduli untuk memerangi narkoba akan menghadapi jaringan pengedar yang ulet, meluas, serta didukung modal kuat. Banyaknya orang yang menjadi pemakai narkoba membuat bisnis haram ini tambah menggurita.
Bandit narkoba mampu mencitrakan narkoba seolah-olah barang haram ini adalah bagian dari gaya hidup modern. Persepsi yang keliru demikian sering ditelan mentah-mentah sebagian orang yang tak ingin dianggap ketinggalan zaman. Keinginan untuk aksi gagah-gagahan semacam ini mendorong orang yang sok modern menjadi tergiur, tergoda, coba-coba, dan akhirnya menjadi pecandu narkoba.
Sindikat penjahat pengedar narkoba tidak akan pernah mempertimbangkan masalah kemanusiaan dalam mendistribusikan dagangannya. Semuanya bisnis. Remaja, ibu rumah tangga, pegawai negeri, pengangguran, pengusaha, bahkan aparat keamanan pun bisa saja jatuh menjadi pemakai narkoba. Bukan tidak mungkin orang yang semula pemakai narkoba lantas beralih menjadi pengedar narkoba lantaran mulai kesulitan memenuhi kebutuhan uang untuk membeli narkotika.
Terkuaknya pabrik-pabrik ekstasi pada berbagai daerah di Indonesia, hingga penangkapan oknum aparat yang terlibat narkoba mengisyaratkan bahwa bahaya narkoba sudah mengancam mulai hulu sampai hilir masyarakat. Untuk mengimbangi keadaan ini, penyelidikan dan pengungkapan kasus narkoba harus lebih dipacu. Ancaman hukuman berat, seperti hukuman mati atau penjara seumur hidup untuk pengedar narkotika kelas kakap
semestinya harus didukung untuk memberi efek jera pada orang-orang yang terlibat dalam peredaran narkoba. Yang lebih utama adalah dengan rutin melakukan kampanye dan menanamkan sikap ketahanan diri dari godaan-godaan pergaulan yang akhirnya menjurus ke pemakaian narkona.
Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama berupaya membangun langkah penyelamatan warga, khususnya generasi muda, dari jangkauan peredaran narkoba. Tanpa tindakan tegas dan konkret, bangsa ini bisa hancur karena narkoba. Untuk itu tidak pilihan lagi selain berjuang memutus mata rantai produksi dan peredaran narkoba. (*).