Table './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedTable './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failed
BangkaPos.cetak :: Gerbang Informasi Kepulauan Bangka Belitung
SINYAL lampu merah masalah lingkungan disampaikan pemerhati lingkungan Profesor Asikin Jamali. Guru besar Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) itu memperingatkan tentang terjadinya kerusakan terumbu karang yang parah di Indonesia, antara lain di perairan Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Bangka Belitung.
Ia menyebutkan faktor sedimentasi serta pola penangkapan ikan yang destruktif terhadap terumbu karang, seperti penggunaan potasium dan pukat harimau, membuat terumbu karang banyak daerah di Indonesia kondisinya memprihatikan.
Sinyalemen Profesor Asikin soal kerusakan terumbu karang memang masih bisa dikomparasikan dengan data-data pemerintah daerah di Babel atau peneliti lainnya. Hanya saja kita harus tetap mengingat bahwa ancaman lingkungan terhadap Bangka Belitung ternyata tidak hanya terjadi di wilayah daratannya belaka, melainkan juga mencakup lautan. Lebih parahnya hal itu dialami gugusan terumbu karang yang merupakan pembentuk dasar-dasar kehidupan di lautan. Peringatan itu jelas harus dicermati Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan yang masyarakatnya banyak mengandalkan hidup dari hasil laut.
Terumbu karang memiliki fungsi sangat vital bagi ekosistem di laut. Pada terumbu karang berbagai jenis biota laut hidup dan berkembang biak.
Ekosistem yang dimulai dari terumbu karang ini membentuk rantai makanan yang salah satu komponennya adalah manusia. Kerusakan terumbu karang berarti ancaman terhadap salah satu sumber pangan bagi manusia.
Penyebab kerusakan terumbu karang bermacam-macam. Namun, yang berperan sebagai faktor paling utama penyebab kerusakan justru ulah manusia sendiri. Pemanasan global, polusi lautan hingga pola penangkapan biota laut secara serampangan kesemuanya adalah hasil karya manusia.
Lebih menyedihkan lagi, terumbu karang secara langsung juga sudah dibidik sebagai komoditas barang dagangan. Ini terbukti dengan temuan kehadiran kapal asing yang sempat dipergoki sedang mengangkut terumbu-terumbu karang dari perairan dekat Belitung Timur beberapa waktu lalu.
Perusak terumbu karang dan lingkungan lautan adalah manusia yang tak bertanggung jawab. Sebagian pelakukanya adalah orang-orang kecil yang mengambil keputusan praktis untuk memenuhi tuntutan kebutuhan hidup sehari-hari. Namun sebagian lagi adalah kaum bermodal besar yang mencari keuntungan materi sebanyak-banyaknya dalam waktu singkat melalui eksploitasi kekayaan laut.
Tentu saja kita tidak bisa lantas mendiamkan saja atau sekedar menggerutu tentang terjadinya masalah lingkungan. Sudah saatnya pemerintah, didukung masyarakat, meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para perusak lingkungan dengan sanksi yang tegas.
Kerusakan lingkungan seperti yang menimpa terumbu karang patutlah diperbaiki. Teknologi kelautan sudah memungkinkan upaya untuk memulihkan terumbu karang yang rusak, misalnya melalui sistem transpalansi terumbu karang buatan.
Masyarakat juga perlu diperkenalkan pola-pola penangkapan ikan yang hasilnya efektif, namun tidak merusak lingkungan. Ide budidaya perikanan seperti dilontarkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belitung pun bakal membantu upaya melestarikan lautan Babel.
Pola pemulihan dan pencegahan kerusakan lingkungan semacam itu tak boleh berhenti hanya sebatas wacana lagi, tetapi sudah harus mewujud menjadi tindakan yang melibatkan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.
Tanpa ada sikap dan tindakan tegas jangan heran jika suatu hari nanti kita terpaksa hanya bisa membeli ikan awetan dari luar Babel.