Table './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedTable './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedBangkaPos.cetak :: Gerbang Informasi Kepulauan Bangka Belitung
Sikap Kami
Eri Butuh Bantuan Hukum
edisi: 21/Apr/2009 wib
SATU minggu semenjak Bangka Pos memberitakan pertamakali kasus Eri (12), bocah kelas VI SDN 03, Kelurahan Sungai Baru, Muntok itu menyedot cukup banyak perhatian masyarakat.

Mulai dari kalangan pasar hingga LSM yang selama ini kerap memberi bantuan hukum terhadap anak-anak di bawah umur.Tak banyak yang tahu bagaimana kondisi riil bocah itu di dalam sel. Jangankan orang lain, ayah dan ibunya pun tak bebas menemui putra mereka itu.

Meski sel yang ditempati Eri blok khusus anak-anak, namun secara psikologis bocah itu memang rawan gangguan psikis baik trauma maupun gangguan kejiwaan berat sekalipun.

Jauh dari orangtua, keluarga, teman sepermainan, dan guru yang selama ini tak henti-henti mendidiknya, memang bisa membuat beban berat bagi bocah sekecil itu.

Ini bukan hanya menjadi kekhawatiran orangtua Eri, tetapi juga para guru dan masyarakat luas. Apalagi Eri terancam tidak ikut ujian akhir sekolah karena harus menjalani hari-harinya di sel tahanan.

Kasus menimpa bocah bernama lengkap Muhammad Eriansaputra Pratama ini, kini terlanjur menjadi sorotan publik. Setiap hari harian ini menerima SMS Peduli yang isi komentarnya menyayangkan pihak Kepolisian yang terkesan arogan menahan anak sekecil Eri dengan tuduhan mencolek seorang ABG yang disebut-sebut sebagai pacar polisi.

Terlepas dari subyektivitas isi SMS masyarakat, tetapi setidaknya kita bisa menilai begitu banyaknya orang memberikan perhatian terhadap Eri. Bukan karena kasusnya yang luar biasa, tetapi penanganan perkaranya yang menurut sebagian kalangan, ada yang tidak sesuai rambu-rambu hukum, dan terkesan mengumbar kekuasaan terhadap masyarakat kecil.

Sejahat apapun seseorang, apakah dia orangtua ataupun anak-anak, memiliki hak yang sama di mata hukum untuk didampingi pengacara atau lembaga hukum lainnya saat menghadapi perkara. Apalagi ancaman hukuman yang bakal dihadapi bocah sekecil Eri tergolong tinggi.

Kasus Eri menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Masyarakat luas boleh saja bersimpati melalui SMS Peduli, berkoar-koar menghujat penanganan hukum yang terkesan arogan, tetapi bantuan hukum secara langsung akan lebih menyentuh persoalan yang dihadapi Eri.

Saat ini, Eri ibarat semut yang bertarung sendiri dengan seribu gajah. Belum terdengar ada lembaga bantuan hukum bersedia mendampinginya hingga ke pengadilan nanti.

Sementara dari penanganan awal hingga sampai ke Kejaksaan, korban sepertinya menutup rapat-rapat pintu maaf, terlebih pintu kompromi bagi Eri dan keluarganya.Kasus Eri seolah menjadi prioritas untuk segera dieksekusi.

Penanganannya begitu cepat seakan-akan mengalahkan kasus-kasus korupsi miliaran rupiah. Ini pula yang menjadi bagian dari ketidakpuasan sejumlah kalangan. Mereka membanding-bandingkan dengan kasus Eri. Apalagi masih terlalu dini mengatakan Eri terbukti bersalah.

Selama belum ada putusan tetap pengadilan atas suatu perkara, selama itu pula azas praduga tak bersalah mestinya dijunjung tinggi agar kelak di kemudian hari penanganan suatu kasus tidak menjadi preseden buruk bagi masyarakat luas.

Kini Eri masih mendekam di sel tahanan LP Muntok. Statusnya tahanan titipan Kejaksaan Negeri setempat, setelah mendapat pelimpahan dari Polsek. Tak lama lagi kasusnya akan sampai di pengadilan, dan Eri segera menjalani sidang.

Jika terbukti bersalah, itu artinya Eri harus lebih lama lagi tinggal sendiri di balik kokohnya tembok lembaga pemasyarakatan.

Dalam usia yang masih belia itu, Eri sudah harus merasakan kejamnya hidup di dalam penjara. Dan entah kapan bocah ingusan itu bisa berkumpul lagi dengan orangtua, keluarga, dan teman-teman sebaya. Hanya waktu yang bisa menjawabnya. (*)

Komentar untuk "Eri Butuh Bantuan Hukum"
Komentar Anda:
Salin karakter yang terlihat di kotak atas.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Breaking News TV
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort