Table './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedTable './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedBangkaPos.cetak :: Gerbang Informasi Kepulauan Bangka Belitung
Seleb News
Kapal Nelayan Berubah Fungsi
Kegiatan TI Apung Marak

edisi: 29/Jul/2009 wib
BANGKA POS/EDWARDI
AKTIVITAS TI - Seiring meningkatnya harga timah, aktivitas penambangan timah inkonventional kembali marak. Deretan kapal TI apung bersandar di Pantai Air Kantung, Sungailiat.
SUNGAILIAT, BANGKA POS -- Maraknya kegiatan tambang inkonvensional (TI) apung di perairan laut Kabupaten Bangka menyebabkan banyak kapal nelayan beralih fungsi dari kapal ikan menjadi kapal penambang TI apung.
Tindakan ini menyalahi aturan sebab izin operasional kapal itu untuk menangkap ikan, namun kenyataannya digunakan menambang timah di dasar lautan.

Hal ini diakui Kepala Satuan Kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sungailiat, Kori Apriyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/7) di ruang kerjanya.

“Kapal-kapal ikan sejak adanya TI apung, kapal ikan yang kita data sebagian beralih fungsi menjadi kapal tambang. Memang sampai sekarang kita belum berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai pemeriksaan dokumen mereka, apakah masih menggunakan dokumen kapal perikanan atau bodong, tidak mempunyai dokumen. Kalau mereka memang mempunyai dokumen kapal perikanan dialihfungsikan menjadi kapal tambang maka mereka menyalahi aturan dokumen,” kata Kori.

Saat ini diakuinya belum ada pengawasan mengenai alih fungsi kapal nelayan tersebut. Untuk pengawasan ini mereka akan berkoordinasi dengan Polair, Lanal Babel, Pemkab Bangka.

“Untuk kapal tambang bukan tugas perikanan, nanti dipertanyakan mengapa perikanan memeriksa kapal tambang jadi harus dilibatkan instansi terkait. Pihak pertambangan akan menanyakan izin pertambangan. Memang karena sensitif belum kita laksanakan,” imbuh Kori.

Namun ia menilai, saat ini para pemilik kapal sudah banyak yang melengkapi surat dokumen kapal mereka. Hal ini terlihat dari pemeriksaan yang dilakukan Satker PSDKP Sungailiat, di mana kapal nelayan yang memiliki dokumen meningkat.

“Kita melakukan pembinaannya di darat dan di laut. Pembinaan di darat kita memeriksa dokumen mereka dan pemeriksaan di laut kita sudah melaksanakan dua kali, bulan Mei dan Juni. Setelah kita sosialisasi di darat dan pemeriksaan di laut untuk tahun 2009 ini mengalami penurunan pelanggaran,” ungkap Kori.

Hasil Pemeriksaan Satker PSDKP Sungailiat, pada tahun tahun 2007, rata-rata nelayan 90 persen tidak memiliki dokumen apabila ke laut. Setelah ada sosialisasi pembinaan 2008 mengalami peningkatan 40 persen mempunyai dokumen.

“Data kita pemeriksaan di laut, dari 25 kapal hanya 12 kapal yang tidak memiliki dokumen berarti setengahnya, ini tahun 2008.

 Tahun 2009 kita ambil sampel di laut dari pemeriksaan tujuh kapal ternyata satu tidak memiliki dokumen, itu pun karena kapal nelayan dari luar. Dengan indikasi itu kita melihat sosialisasi dan pembinaan kita berhasil sehingga nelayan ini menyadari bahwa dokumen ini penting,” jelas Kori.

Disinggung mengenai banyak nelayan yang tidak melengkapi dokumen karena birokrasi yang berbelit-belit, menurut Kori sebenarnya pengurusan dokumen tidak sesulit yang dibayangkan para nelayan. Untuk mengurus pas kecil, pas tahunan dan SIUP ke Dinas Keluatan dan Perikanan Bangka dan Kantor Unit Pelayan Terpadu.

Sedangkan untuk standar layak operasi (SLO) kapal perikanan, saat kapal nelayan tersebut melaut dikeluarkan Satker PSDKP Sungailiat tanpa dipungut biaya. Untuk kapal yang telah memiliki dokumen saat ini yang terdata sebanyak 455 kapal dan kapal yang melapor melaut pada bulan Juni sebanyak 93 kapal.

“Sanksinya menurut UU Nomor 31 tahun 2004 pasal 100, jika tidak memiliki dokumen bisa dikena denda Rp 250 juta tapi itu untuk kapal di atas 30 GT. Kalau nelayan kecil wajib lapor,” tegas Kori.

Pentingnya memiliki dokumen ini memudahkan para nelayan sendiri mendapatkan BBM bersubsidi, bisa mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan di laut, dan bisa mendapatkan bantuan kredit usaha. (chy)
Komentar untuk "Kegiatan TI Apung Marak"
Komentar Anda:
Salin karakter yang terlihat di kotak atas.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Breaking News TV
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort