Table './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedTable './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedBangkaPos.cetak :: Gerbang Informasi Kepulauan Bangka Belitung
Metro News
AMDK dan DAMIU Menjamur
Jangan Lupakan Kesehatan

edisi: 20/Dec/2008 wib
hendra
AIR ISI ULANG - Depot air isi ulang milik Trimulyono di Jalan Bukit Merapin, Pangkalpinang menggunakan Reverse Osmosis Sistem agar hasil air yang didapat berkualitas baik dan sehat, Jumat (19/12).
PANGKALPINANG, BANGKA POS - Usaha air minum dalam kemasan (AMDK) dan depot air minum isi ulang (DAMIU) makin menjamur di Kota Pangkalpinang akhir-akhir ini. Untuk DAMIU sedikitnya sudah beroperasi 11 perusahaan ditambah tiga perusahaan dalam proses pengurusan perizinan, adapun untuk ADMK telah beroperasi lima perusahaan.
Kasi Pengawasan Kualitas Air dan Lingkungan Dinas Kesehatan Pangkalpinang, Ester Jubelinda Lubis mengatakan, pihaknya terus mengawasi dan meneliti syarat kesehatan dari perusahaan-perusahaan tersebut karena selalu dikonsumsi masyarakat. Air yang disalurkan kepada masyarakat harus layak minum dan bersih setelah melihat fisik air, kimia dan bakteriologinya.

“Dalam pengujian, memenuhi syarat atau tidak, kita merujuk Perda Nomor 12 tahun 2002. Dalam setahun kita lakukan dua kali pengawasan,” ungkap Ester kepada harian ini, Rabu (17/12) siang.
Ester menjelaskan, dalam kasus ADMK dan DAMIU yang rutin harus diperiksa adalah sumber air baku dan sanitasi lingkungannya.

Namun pemeriksaan dilakukan bila perusahaan menghendaki karena setiap dilakukan pengujian sesuai perda dipungut biaya.

“Sedangkan mereka yang mengajukan izin AMDK dan DAMIU tentunya akan diperiksa, untuk pemeriksaan dikenakan biaya. Pemeriksaan dilakukan terkait air minum dan air bersihnya, dilihat fisik air, kimia dan bakteriologinya,” jelasnya.

Ester menambahkan, untuk AMKD sejauh ini tidak ada masalah dalam pendistribusiannya, produk yang dihasilkan dapat dipajangkan. Namun untuk DAMIU tidak dibenarkan dalam penjualan memajang produknya.
“Untuk DAMIU sudah ada 11 perusahaan, sekarang ada tiga lagi yang sedang diproses izinnya, yakni Madina, Akulah dan Amizan. Mereka yang sedang diproses izinnya ini akan dilihat hingga detail, jangan sampai air minum yang dihasilkan itu dapat merugikan banyak orang,” tegas Ester. (spa)
Komentar untuk "Jangan Lupakan Kesehatan"
Komentar Anda:
Salin karakter yang terlihat di kotak atas.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Breaking News TV
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort