Table './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedTable './u5609_bapos_2007/tb_comments' is marked as crashed and last (automatic?) repair failedBangkaPos.cetak :: Gerbang Informasi Kepulauan Bangka Belitung
Etalase
Narkoba di Pangkalpinang
Masuk Kategori KLB

edisi: 12/Nov/2007 wib
PANGKALPINANG, BANGKA POS -- Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Pangkalpinang Triatmadja mengatakan, penyalahgunaan narkoba sudah di kategorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hal ini mengingat semakin maraknya kasus penyalahgunaan barang haram tersebut di kota ini.
Jenis-jenis Narkotika
Opiod
  • Candu : getah tanaman papaver somniferum di dapat dengan  menyadap (menggores) buah yang hendak masak.
  • Morfin : hasil olahan dari opium candu mentah. Morfin  merupakan alkaloid utama dari opium, rasanya pahit berbentuk tepung halus berwarna putih
  • Heroin (putauw) : obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karena efeknya sangat kuat.
  • Codein : termasuk garam/turunan dari opium. Efek codein lebih lemah dari pada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungan rendah.
  • Demerol, nama lainnya pethidira
  • Mehadone : saat ini banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opiad.

Kokain (Shabu) :

zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya.

Cannabis/Ganja:

dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatanmu.

Sumber : Dikutif dari berbagai sumber (i4/i1).
“Di luar daerah Bangka dari semua kasus kriminalitas yang ada, setengahnya adalah kasus narkoba. Sedangkan di Pangkalpinang, berdasarkan survei yang saya lakukan di Lapas Tuatunu, terdapat 42 kasus kriminal, dan untuk kasus narkoba sekitar 142 kasus. Ini menunjukkan kasus narkotika di sini (Pangkalpinang -red) tiga kali lipat kasus kriminal lainnya,” katanya.

Sehingga kata Triatmadja, bisa dikatakan kondisi ini sudah termasuk sangat parah. Untuk mengatasi peredarannya, menurut Triatmadja,  BNK rutin mengadakan sosialisasi ke sejumlah masjid. “Kami sudah mengunjungi masjid dekat Airitam, Gang Merpati Kelurahan Genas, dan Masjid Assa’adda Kelurahan Gabek,”katanya.

Nantinya akan dilanjutkan ke kelurahan keramat senin malam dan ke Tua Tunu pada kamis malam,” ujar Triatmadja. Dipilihnya masjid sebagai tempat pertemuan penyuluhan narkoba menurut Triatmadja karena berdasarkan survei dari para tahanan narkotika ternyata ada aktifis masjid yang juga terjerumus.

“Saya lihat mereka (tahanan narkoba -red) salat dan ngajinya bagus. Ini membuktikan bahwa tidak menutup kemungkinan orang yang diperkirakan bersih dari narkoba ternyata menggunakannya. Untuk itu perlu dibekali tentang bahaya narkoba untuk semua kalangan,” papar Triatmadja seraya mengatakan, selain masjid pihaknya juga mengunjungi sejumlah gereja maupun tempat ibadah lainnya dalam kegiatan yang sama.

Pada kesempatan yang sama Triatmadja mengimbau, masyarakat  jangan coba-coba untuk masuk ke dalam lingkaran narkoba karena sangat berbahaya. “Apalagi jaringan narkotika saat ini semakin modern dalam mencari mangsa baru, seperti rayuan-rayuan yang tidak kampungan lagi. Seperti memberikan minuman gratis kepada calon pengguna baru dan hal ini perlu diwaspadai. Hati-hati Di Pangkalpinang jenis narkoba yang banyak beredar justru narkoba golongan I seperti ekstasi, ganja, dan putauw,” katanya. (i4/i1)
Komentar untuk "Masuk Kategori KLB"
Komentar Anda:
Salin karakter yang terlihat di kotak atas.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Breaking News TV
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort